Kamis, 04 Agustus 2011

pr ekonomi



Utang menjadi fenomena umum bagi negara-negara berkembang. Namun demikian, dalam kenyataannya negara-negara maju pun juga mempunyai utang luar negeri yang tidak kalah banyaknya dengan negara dunia ketiga. Salah satu faktor yang membedakan antara keduanya adalah sering kali negara berkembang tidak mampu mengelola utang secara profesional. 
Hal ini menyebabkan utang yang semula digunakan untuk membiayai pembangunan beralih menjadi beban pembangunan.
Secara umum, alasan mengapa negara berkembang harus berutang adalah tingkat tabungan dalam negeri yang rendah sehingga harus mencari dana lain untuk membiayai investasi dan minimnya persediaan devisa untuk mengimpor barang-barang, seperti mesin-mesin pabrik atau bahan baku. Hal tersebut berkaitan erat dengan Likuiditas Nasional, yaitu ketersediaan baik mata uang lokal maupun asing untuk kebutuhan pembayaran impor ataupun membayar utang. Atas dasar inilah muncul konsep Guidotti Rule bahwa setidaknya negara dapat dikatakan “aman” apabila mempunyai persediaan devisa yang cukup untuk kebutuhan pembiayaan satu tahun ke depan.

Timbulnya Krisis Utang

Beban utang yang berlebihan apalagi bila dikelola dengan buruk, dapat menjerumuskan negara ke dalam krisis. Hal ini sudah ditunjukkan dengan fenomena krisis baik yang terjadi di Amerika Latin maupun di Asia. Dilihat dari faktor penyebabnya, Faktor penyebabnya bukan semata-mata negara peminjam tetapi juga disebabkan dari aspek internasional. Misalnya, saja kekurang hati-hatian bank internasional dalam memberikan dana pinjaman ke negara berkembang.
Sering kali krisis utang disertai dengan pelarian modal ke luar negeri (capital flight) sehingga makin memperburuk perekonomian negara tersebut. Capital flight menyebabkan turunnya investasi dalam negeri, yang berakibat pada rendahnya output nasional. Rendahnya output nasional berakibat meningkatnya tingkat DSR. Tingginya tingkat DSR menimbulkan adanya spekulasi yang mendorong adanya modal yang mengalir ke luar negeri. Demikian seterusnya sehingga proses yang berjalan merupakan vicious circle.
Setidaknya terdapat lima dampak negatif dari beban utang luar negeri bagi negara tersebut, yaitu pertama, menimbulkan efek negatif terhadap tingkat tabungan di dalam negeri (domestic saving rate); kedua, mempertahankan overvalued currency sehingga mempermudah impor untuk tujuan-tujuan yang tidak produktif; ketiga, sebagian besar dana utang luar negeri sektor pemerintah dibelanjakan di negara pemberi utang, bukan di negara penerima utang; keempat, pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri jelas mengalihkan dana yang dapat digunakan sebagai investasi domestik; dan kelima, membuat pemerintah negara berkembang pengutang besar untuk mengintensifkan penerimaan pajak sehingga dapat menyebabkan kondisi investasi yang tidak kondusif dan pelarian modal ke luar negeri (capital flight).
Solusi Krisis Utang
Krisis utang di luar negeri tidak saja membuat negara berkembang menderita, tetapi juga negara dan institusi donor yang selama ini memberi pinjaman. Mereka kuatir bahwa negara kreditor tidak mampu membayar kembali utang-utangnya. Pada perkembangannya timbul beberapa solusi krisis ini, di antaranya pendirian institusi pengelolaan utang, HIPC Initiative, dan Debt for Nature Swap.
Beberapa negara-negara yang termasuk HIPC mendapat pengurangan utang melalui prakarsa yang disebut HIPC Initiative yang dalam perkembangannya muncul HIPC Enhanced Initiative. Namun, Indonesia tidak dapat bantuan pengurangan utang ini karena masih dianggap mampu untuk membayar cicilan utang dan bunganya. Selanjutnya Indonesia mengajukan program debt for nature swap kepada beberapa negara kreditor yang tergabung dalam CGI. Hasilnya beberapa negara menerima dan sebagian menolak. Dalam perkembangannya, konversi utang ini tidak saja berlaku untuk pembiayaan pelestarian lingkungan, namun juga melebar ke bidang pendidikan dan kesehatan.

Investasi Luar Negeri
Peranan investasi asing langsung mempunyai peranan penting bagi perekonomian negara khususnya negara berkembang yang memiliki stok tabungan yang minim. Namun demikian, survei yang dilakukan oleh UNCTAD menunjukkan bahwa negara maju pun sebenarnya memerlukan investasi asing. Hal tersebut dapat dilihat dari aliran FDI yang berasal dari negara maju menuju ke negara maju lainnya.
Pada umumnya investasi asing dapat berupa FDI atau investasi portofolio. Perbedaannya adalah FDI lebih bersifat jangka panjang dan biasanya terjadi transfer teknologi dan manajerial yang dapat diadopsi oleh negara tuan rumah (host country). Sebaliknya, investasi portofolio bersifat jangka pendek dan implikasinya adalah modal tersebut dapat bergerak pindah dari suatu negara ke negara lain (mobilitas ini disebut juga “uang panas”). Oleh karena itu, suatu negara sangat rentan terhadap keberadaan investasi portofolio ini.
Anggito Abimanyu (1994) dalam studinya mengenai TNC di Indonesia menyimpulkan beberapa hal yang menarik berdasarkan analisis data industri tahun 1986-1991 dari Badan Pusat Statistik. Pertama, peningkatan masuknya TNC ke Indonesia, terutama PMA penuh pada akhir tahun 1980-an, bukan merupakan industri unggulan, namun justru yang sudah buangan. Kedua, kinerja TNC umumnya cenderung berorientasi pada pasar dalam negeri meskipun produk yang dihasilkan memiliki keunggulan komparatif untuk ekspor. Ketiga, TNC cenderung memanfaatkan tenaga kerja yang relatif terlalu tinggi dan boros karena upah yang rendah. Dengan kata lain, kondisi upah rendah adalah daya tarik utama masuknya TNC ke Indonesia.
Pembangunan, bagaimana dan  untuk siapa?
Ada anggapan, maraknya transaksi produk-produk finansial akan mengalir langsung ke investasi di sektor riil, yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran namun hal ini terbantahkan dengan realitas yang terjadi jumlah kemiskinan semakin bertambah dari tahun-ketahun sedangkan pengangguran juga bernasib sama. hal lain yang terjadi adalah terkonsentrasinya kekuasan ekonomi pada segelintir orang dan menciptakan kelas baru berupa elit korporasi yang menguasai struktur produksi dan distribusi sumber daya dan menguras sumber daya domestik sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sosial.Arah dan konsep pembangunan hanya ditentukan oleh segelintir orang dengan mengatas namakan kepentingan rakyat. Dalam pembuatan kebijakan ekonomi pemerintah dalam hal ini tiga institusi yaitu Bank Indonesia, Departemen Keuangan Dan Bappenas merumuskan arah kebijakan pembangunan yang dikonsultasikan dengan beberapa lembaga donor. Sebagai contoh Pada tahun 2003 disepakati program white paper sebagai desain ekonomi Indonesia yang diresepkan oleh IMF. Program ini mengharuskan pemerintah untuk melaksanakan penyesuaian strukstural, mengurangi anggaran untuk subsisdi kebutuhan rakyat dan meliberalisasi perusahaan negara.resep ini terbukti gagal dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi Indonesia. Pasca white paper lembaga donor masuk dalam proses pembuatan kebijakan ekonomi Indonesia melalui utang program (technical assistant) yang bernama Development Policy Loan, program ini didanai oleh beberapa lembaga Donor Multilateral seperti Bank Dunia (WB) dan Bank Pembangunan Asia (ADB).melalui program ini keputusan strategis terkait dengan kebijakan ekonomi Indonesia harus dikonsultasikan kepada lembaga donor tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar